PEMANFAATAN DAUR
ULANG LIMBAH PLASTIK DAN LOGAM SEBAGAI SUMBER PEMBUATAN PERAGA PENDIDIKAN
INOVATIF DALAM RANGKA PENINGKATAN PENDAPATAN
MASYARAKAT PEMULUNG
DI DESA JATISARONO KULONPROGO*)
Oleh: Sugi Rahayu**),
Dyah Purwaningsih***), Pujianto****)
Pendahuluan
Pendidikan
merupakan salah satu sektor penting yang menunjang kemajuan suatu bangsa.
Kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh tingkat kompetensi sumber daya
manusia yang dimilikinya selain banyaknya kekayaan alam yang dimiliki suatu
bangsa. Pemerintah Indonesia menyadari keadaan ini dan memberikan anggaran
khusus bagi kemajuan bidang pendidikan. Besarnya anggaran serta usaha yang
telah ditempuh oleh pemerintah pada kenyataannya belum memberikan dampak yang
signifikan bagi kemajuan sumber daya manusia.
Permasalahan
yang sering ditemukan di sekolah adalah minimnya alat peraga pendidikan yang
membantu guru mengajarkan materi pembelajaran ke peserta didik. Alat peraga
merupakan salah satu faktor penunjang keberhasilan proses pembelajaran di dalam
kelas. Peserta didik akan lebih mudah memahami suatu konsep jika melihat
fenomena atau gejala yang nyata dan visible
melalui peragaan menggunakan peraga pendidikan. Minimnya alat peraga pada
umumnya lebih disebabkan keterbatasan anggaran yang disediakan oleh sekolah.
Guru sebagai motivator dalam proses pembelajaran dituntut untuk lebih kreatif
mengembangkan peraga pendidikan yang seefektif dan semurah mungkin.
Apabila
diamati di lingkungan sekitar sekolah banyak ditemukan limbah plastik maupun
logam yang umumnya hanya dianggap sebagai sampah yang tidak dapat digunakan
lagi. Sampah tersebut biasanya dijadikan sumber mata pencaharian para pemulung
yang selanjutnya dijual ke pabrik daur ulang limbah yang dibeli dengan sistem
kiloan. Hal ini menyebabkan rendahnya pendapatan yang diterima pemulung sebagai
hasil dari penjualan limbah yang umumnya berbentuk plastik dan logam tersebut.
Jika para pemulung dapat memanfaatkan limbah plastik dan logam tersebut serta
menjualnya ke konsumen yang tepat maka nilai jualnya akan lebih tinggi.
Limbah
plastik dan logam sebenarnya dapat digunakan sebagai sumber pembuatan peraga
pendidikan inovatif yang murah. Permasalahan utamanya adalah belum dipahaminya
bagaimana memanfaatkan dan mengoptimalkan limbah tersebut menjadi peraga
pendidikan yang bernilai guna bagi dunia pendidikan khususnya yang menunjang
proses pembelajaran di sekolah. Oleh karena itu Tim Pengabdi bermaksud
mengadakan kegiatan pengabdian berupa
pemanfaatan limbah plastik dan logam sebagai peraga pendidikan yang murah dalam
rangka meningkatkan pendapatan masyarakat pemulung khususnya di desa Jatisarono
kabupaten Kulonprogo. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
- Memberi masukan kepada masyarakat pemulung
tentang pemanfaatan limbah plastik dan logam sebagai bahan dasar pembuatan
alat peraga pendidikan
- Memberikan informasi kepada
masyarakat pemulung mengenai dampak pelatihan pembuatan alat peraga
pendidikan berbahan dasar limbah plastik dan logam terhadap peningkatan
pendapatan masyarakat pemulung di desa Jatisarono
- Mengkaji prospek pengembangan
pembuatan alat peraga pendidikan di desa Jatisarono, Kecamatan Nanggulan,
Kabupaten Kulon Progo terkait dengan aspek peningkatan pendapatan
masyarakat pemulung untuk jangka yang lebih panjang.
Sedangkan manfaat yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain :
- Hasil dari kegiatan yang akan
dilakukan diharapkan dapat menjadi rintisan kegiatan pemanfaatan limbah
plastik dan logam yang berdaya guna.
- Alat peraga yang dihasilkan dapat
dijadikan sebagai sumber belajar (real
teaching) bagi dunia pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan
berbasis eksperimen.
- Program yang dijalankan dapat
dijadikan sebagai media penghubung antar pemulung dalam pengelolaan limbah
plastik dan logam serta alat peraga yang dihasilkan sehingga dapat
terbentuk atmosfir sosio kultural yang harmonis dan berkesinambungan.
- Memotivasi masyarakat pemulung untuk
merintis wirausaha baru di bidang pembuatan alat peraga pendidikan
- Membuka peluang kerja bagi masyarakat
pemulung sehingga memperkecil arus urbanisasi.
- Meningkatkan pendapatan masyarakat
pemulung di daerah tersebut sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan
keluarga.
Limbah Plastik dan
Logam serta Dampaknya Terhadap Lingkungan
Plastik dan logam merupakan suatu jenis bahan yang tidak
dapat terurai dalam waktu yang singkat. Sampah plastik membutuhkan waktu 200 sampai 1.000 tahun untuk dapat
terurai. Data dari Environment Protection
Body, sebuah lembaga lingkungan hidup di Amerika Serikat, mencatat ada
sekitar 500 miliar sampai 1 triliun tas plastik digunakan di seluruh dunia
setiap tahunnya. Itu berarti, sampah plastik jumlahnya terhitung cukup banyak.
Untuk
mengurangi sampah plastik itu, ada cara untuk "memendekkan" umur
sampah plastik itu dengan membakarnya. Namun hal itu sangat berbahaya, karena
kandungan limbah sampah plastik yang terlepas ke udara saat terbakar, dapat
membahayakan kesehatan mahluk hidup, termasuk manusia. (http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=6845&post=1)
Oleh karena sifatnya yang tidak mudah terurai maka diperlukan
penanganan yang serius terhadap kedua jenis sampah (plastik dan logam)
tersebut. Apabila tidak diilakukan penanganan yang serius maka dikhawatirkan
akan memberikan dampak negatif bagi lingkungan. Dampak negatif yang ditimbulkan
dari sampah yang tidak dikelola dengan baik adalah sebagai berikut:
a. Gangguan Kesehatan:
· Timbulan sampah dapat menjadi tempat pembiakan lalat yang
dapat mendorong penularan infeksi;
· Timbulan sampah dapat menimbulkan penyakit yang terkait
dengan tikus;
b. Menurunnya kualitas lingkungan
c. Menurunnya estetika lingkungan
Timbunan sampah yang bau, kotor dan berserakan akan
menjadikan lingkungan tidak indah untuk dipandang mata;
d. Terhambatnya pembangunan negara
Dengan menurunnya kualitas dan estetika lingkungan,
mengakibatkan pengunjung atau wisatawan enggan untuk mengunjungi daerah wisata
tersebut karena merasa tidak nyaman, dan daerah wisata tersebut menjadi tidak
menarik untuk dikunjungi. Akibatnya jumlah kunjungan wisatawan menurun, yang
berarti devisa negara juga menurun. (http://mashudi-biologicalscienceblog.blogspot.com/2009/04/dampak-negatif-limbah-sampah-terhadap.html)
Sistem
Pengelolaan Limbah Plastik
Akibat dari semakin bertambahnya tingkat konsumsi
masyarakat serta aktivitas lainnya maka bertambah pula buangan/limbah yang
dihasilkan. Limbah/buangan yang ditimbulkan dari aktivitas dan konsumsi
masyarakat sering disebut limbah domestik atau sampah. Limbah tersebut menjadi
permasalahan lingkungan karena kuantitas maupun tingkat bahayanya mengganggu
kehidupan makhluk hidup lainnya. Selain itu aktifitas industri yang kian
meningkat tidak terlepas dari isu lingkungan. Industri selain menghasilkan
produk juga menghasilkan limbah. Dan bila limbah industri ini dibuang langsung
ke lingkungan akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan.
Limbah adalah
buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah
tangga, yang lebih dikenal sebagai sampah), yang
kehadirannya pada suatu saat dan tempat tertentu tidak dikehendaki lingkungan karena
tidak memiliki nilai ekonomis.Jenis limbah pada dasarnya memiliki dua bentuk
yang umum yaitu; padat dan cair, dengan tiga prinsip pengolahan dasar teknologi
pengolahan limbah.
Limbah dihasilkan pada umumnya akibat dari sebuah proses
produksi yang keluar dalam bentuk %scrapt atau bahan baku yang memang sudah
bisa terpakai. Dalam sebuah hukum ekologi menyatakan bahwa semua yang ada di dunia
ini tidak ada yang gratis. Artinya alam sendiri mengeluarkan limbah akan tetapi
limbah tersebut selalu dan akan dimanfaatkan oleh makhluk yang lain. Prinsip
ini dikenal dengan prinsip Ekosistem (ekologi sistem) dimana makhluk hidup yang
ada di dalam sebuah rantai pasok makanan akan menerima limbah sebagai bahan
baku yang baru.
Nama plastik mewakili ribuan bahan yang berbeda
sifat fisis, mekanis, dan kimia. Secara garis besar plastik dapat digolongkan
menjadi dua golongan besar, yakni plastik yang bersifat thermoplastic
dan yang bersifat thermoset. Thermoplastic dapat dibentuk
kembali dengan mudah dan diproses menjadi bentuk lain, sedangkan jenis thermoset
bila telah mengeras tidak dapat dilunakkan kembali. Plastik yang paling umum
digunakan dalam kehidupan sehari-hari adalah dalam bentuk thermoplastic.
Seiring dengan perkembangan teknologi, kebutuhan akan plastik terus meningkat.
Data BPS tahun 1999 menunjukkan bahwa volume perdagangan plastik impor
Indonesia, terutama polipropilena (PP) pada tahun 1995 sebesar 136.122,7 ton
sedangkan pada tahun 1999 sebesar 182.523,6 ton, sehingga dalam kurun waktu
tersebut terjadi peningkatan sebesar 34,15%. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat
pada tahun-tahun selanjutnya. Sebagai konsekuensinya, peningkatan limbah
plastikpun tidak terelakkan. Menurut Hartono (1998) komposisi sampah atau
limbah plastik yang dibuang oleh setiap rumah tangga adalah 9,3% dari total
sampah rumah tangga. Di Jabotabek rata-rata setiap pabrik menghasilkan satu ton
limbah plastik setiap minggunya. Jumlah tersebut akan terus bertambah,
disebabkan sifat-sifat yang dimiliki plastik, antara lain tidak dapat membusuk,
tidak terurai secara alami, tidak dapat menyerap air, maupun tidak dapat
berkarat, dan pada akhirnya akhirnya menjadi masalah bagi lingkungan.
Plastik juga merupakan bahan anorganik buatan yang
tersusun dari bahan-bahan kimia yang cukup berahaya bagi lingkungan. Limbah
daripada plastik ini sangatlah sulit untuk diuraikan secara alami. Untuk
menguraikan sampah plastik itu sendiri membutuhkan kurang lebih 80 tahun agar
dapat terdegradasi secara sempurna. Oleh karena itu penggunaan bahan plastik
dapat dikatakan tidak bersahabat ataupun konservatif bagi lingkungan apabila
digunakan tanpa menggunakan batasan tertentu. Sedangkan di dalam kehidupan
sehari-hari, khususnya kita yang berada di Indonesia,penggunaan bahan plastik
bisa kita temukan di hampir seluruh aktivitas hidup kita. Padahal apabila kita
sadar, kita mampu berbuat lebih untuk hal ini yaitu dengan menggunakan kembali (reuse) kantung plastik yang disimpan di
rumah. Dengan demikian secara tidak langsung kita telah mengurangi limbah
plastik yang dapat terbuang percuma setelah digunakan (reduce). Atau bahkan lebih bagus lagi jika kita dapat mendaur
ulang plastik menjadi sesuatu yang lebih berguna (recycle). Bayangkan saja jika kita berbelanja makanan di warung
tiga kali sehari berarti dalam satu bulan satu orang dapat menggunakan 90
kantung plastik yang seringkali dibuang begitu saja. Jika setengah penduduk
Indonesia melakukan hal itu maka akan terkumpul 90×125 juta=11250 juta kantung
plastik yang mencemari lingkungan. Berbeda jika kondisi berjalan sebaliknya
yaitu dengan penghematan kita dapat menekan hingga nyaris 90% dari total sampah
yang terbuang percuma. Namun fenomena yang terjadi adalah penduduk Indonesia
yang masih malu jika membawa kantung plastik kemana-mana. Untuk informasi saja
bahwa di supermarket negara China, setiap pengunjung diwajibkan membawa kantung
plastik sendiri dan apabila tidak membawa maka akan dikenakan biaya tambahan
atas plastik yang dikeluarkan pihak supermarket.
Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan
pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas tertentu menghemat sumber
daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Pemanfaatan limbah plastik
dapat dilakukan dengan pemakaian kembali (reuse) maupun daur ulang (recycle).
Di Indonesia, pemanfaatan limbah plastik dalam skala rumah tangga umumnya
adalah dengan pemakaian kembali dengan keperluan yang berbeda, misalnya tempat
cat yang terbuat dari plastik digunakan untuk pot atau ember. Sisi jelek
pemakaian kembali, terutama dalam bentuk kemasan adalah sering digunakan untuk
pemalsuan produk seperti yang seringkali terjadi di kota-kota besar.
Pemanfaatan limbah plastik dengan cara daur ulang
umumnya dilakukan oleh industri. Secara umum terdapat empat persyaratan agar
suatu limbah plastik dapat diproses oleh suatu industri, antara lain limbah
harus dalam bentuk tertentu sesuai kebutuhan (biji, pellet, serbuk, pecahan),
limbah harus homogen, tidak terkontaminasi, serta diupayakan tidak teroksidasi.
Untuk mengatasi masalah tersebut, sebelum digunakan limbah plastik diproses
melalui tahapan sederhana, yaitu pemisahan, pemotongan, pencucian, dan
penghilangan zat-zat seperti besi dan sebagainya.
Terdapat hal yang menguntungkan dalam
pemanfaatan limbah plastik di Indonesia dibandingkan negara maju. Hal ini
dimungkinkan karena pemisahan secara manual yang dianggap tidak mungkin
dilakukan di negara maju, dapat dilakukan di Indonesia yang mempunyai tenaga
kerja melimpah sehingga pemisahan tidak perlu dilakukan dengan peralatan
canggih yang memerlukan biaya tinggi. Kondisi ini memungkinkan berkembangnya
industri daur ulang plastik di Indonesia.
Pemanfaatan plastik daur ulang dalam pembuatan
kembali barang-barang plastik telah berkembang pesat. Hampir seluruh jenis
limbah plastik (80%) dapat diproses kembali menjadi barang semula walaupun
harus dilakukan pencampuran dengan bahan baku baru dan additive untuk
meningkatkan kualitas. Terdapat empat jenis limbah plastik yang populer dan
laku di pasaran yaitu polietilena
(PE), High Density Polyethylene
(HDPE), polipropilena (PP), dan asoi.
Karakteristik Masyarakat Pemulung di Indonesia
Pemulung
merupakan suatu profesi yang terdiri atas kegiatan mengumpulkan (mulung)
barang-barang bekas baik dilakukan secara perorangan maupun berkelompok. Para
Pemulung bekerja mengumpulkan barang-barang bekas dengan cara mengerumuni
muatan truk sampah yang tenah di bongkar, sebagian Pemulung lainnya
berputar-putar mengais barang bekas dari tumpukan-tumpukan sampah. Barang bekas
yang telah berkumpul kemudian dipisah-pisahkan menurut jenisnya, sebelum
akhirnya dijual kepada pedagang barang bekas atau lapak.
Lapak atau
penampung adalah orang yang mempunyai modal atau dukungan modal untuk membeli
beberapa jenis, atau satu jenis barang bekas dari Pemulung. Jasa lapak selain
sebagai pembeli tetap adalah ia menanggung sarana transportasi untuk mengambil
barang bekas dari pemukiman liar, sehingga para Pemulung tang menjadi anak buahnya
tidak perlu menanggung ongkos angkutan.
Para pedagang atau lapak selanjutnya menjual barang bekas ke industri atau pabrik yang menggunakan bahan baku produksinya dari barang bekas secara langsung maupun melalui pihak perantara (agen atau supplier)
memilah barang sebanyak-banyaknya tentunya dengan alat bantu yang berupa:
Para pedagang atau lapak selanjutnya menjual barang bekas ke industri atau pabrik yang menggunakan bahan baku produksinya dari barang bekas secara langsung maupun melalui pihak perantara (agen atau supplier)
memilah barang sebanyak-banyaknya tentunya dengan alat bantu yang berupa:
a.
Gerobak/roda dua
Alat ini sangat berfungsi sekali untuk mencari dan
mengais barang yang berguna, sehingga dengan memakai gerobak/roda dua pemulung
dapat mencari barang sebanyak-banyaknya.
b. Karung
Biasanya alat ini dipakai supaya lebih praktis, karena
dengan memakai karung biasa masuk ke gang-gang sempit dan kebanyakan yang
memakai dengan alat karung mayoritas anak-anak kecil. Kekurangan jika
menggunakan alat ini (karung) hasil dari pilahannya sangat minim.
Peraga Pendidikan dan Manfaatnya Bagi Proses Pembelajaran
Untuk membantu terselenggaranya proses
pembelajaran, guru tidak dapat lepas dari pentingnya perangkat pembelajaran
atau bahan ajar. Bahan ajar yang dikembangkan oleh guru harus memuat
konsep-konsep penting yang akan dipelajari oleh siswa. Belajar konsep merupakan
hasil utama pendidikan (Dahar, 1996: 79). Konsep-konsep merupakan dasar bagi
proses-proses mental yang lebih tinggi untuk merumuskan prinsip-prinsip dan
generalisasi-generalisasi. Untuk memecahkan masalah, seseorang siswa harus
mengetahui aturan-aturan yang relevan, dan aturan ini didasarkan pada
konsep-konsep yang diperolehnya.
Moh Amin (1987: 15), berpendapat bahwa
konsep adalah gagasan atau ide berdasarkan pengalaman yang relevan dan yang
dapat digeneralisasikan. Menurut Suharyanto (2004: 3), konsep adalah ide atau
gagasan yang menghubungkan beberapa fakta. Suatu konsep menggambarkan mata
rantai antara beberapa fakta yang berhubungan. Untuk memperoleh konsep umumnya
memerlukan kerja dengan objek nyata, eksplorasi, perolehan fakta, dan
manipulasi ide sehingga memperoleh lebih dari sekedar ingatan. Semua konsep
bersama membentuk semacam jaringan pengetahuan di dalam kepala manusia. Semakin
lengkap, terpadu, tepat dan kuat hubungan antara konsep-konsep dalam kepala
seseorang, semakin pandai orang itu. Keahlian seseorang dalam suatu bidang
studi tergantung lengkapnya jaringan konsep di dalam kepalanya (Van den
Berg,1997: 80).
Metode Pelaksanaan PPM
Metode kegiatan ini meliputi ceramah, diskusi-informasi, workshop, dan
disseminasi terbatas. Secara lebih rinci metode yang digunakan dapat diuraikan
sebagai berikut:
- Menjelaskan kepada peserta pelatihan
mengenai berbagai macam cara mengelola limbah plastik dan logam.
- Diskusi-informasi membahas kendala
dan kesulitan dalam memulai pembuatan peraga pendidikan menggunakan limbah
plastik dan logam serta menjelaskan cara mengatasinya sehingga dapat
dihasilkan peraga pendidikan yang inovatif.
- Para peserta diberi kesempatan untuk
mencoba merancang, dan membuat alat peraga yang digunakan dalam
pembelajaran di sekolah.
- Hasil uji coba selanjutnya
dipresentasikan untuk bahan diskusi dan selanjutnya siap didisseminasikan
kepada masyarakat pemulung di lingkungan lainnya.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini diharapkan para pemulung di desa
Jatisarono, kecamatan Nanggulan kabupaten Kulon Progo dapat membentuk kelompok
usaha pembuatan peraga pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk perintisan
wirausaha dan mereduksi masalah sosio-kultural yang ditimbulkan oleh keberadaan
masyarakat pemulung.
Langkah-langkah Kegiatan PPM
Seperti telah diuraikan pada bagian pendahuluan bahwa terdapat limbah
plastik dan logam yang cukup melimpah di desa Jatisarono, kecamatan Nanggulan
kabupaten Kulon Progo. Melimpahnya jumlah limbah tersebut belum diiringi dengan
sistem pengelolaan dan pemanfaatan yang baik khususnya oleh para pemulung di
daerah tersebut. Adapun secara sistematis kerangka pemecahan masalah yang telah
dilakukan dalam kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Gambar
Diagram kerangka langkah kegiatan pemecahan masalah
Hasil Pelaksanaan Kegiatan PPM dan Pembahasan
Sesuai dengan jadwal, metode dan rencana pelaksanaan program yang sudah
ditentukan maka hasil yang diperoleh dalam kegiatan ini adalah:
a. Peserta yang
datang dan mengikuti kegiatan pelatihan 22 orang dari 30 orang peserta yang
diundang
b. Komposisi
peserta yang datang terdiri dari para pengepul, pemulung dan aparatur desa
Jatisarono
c. Berhasil
dilatihkan mekanisme pembuatan peraga pendidikan serta cara mengoperasikannya
sehingga dapat digunakan sebagai alat batu dalam pembelajaran.
d. Peserta yang
selama ini mengumpulkan limbah plastik dan logam tanpa menggolong-nggolongkan
jenis barangnya menjadi lebih paham tentang jenis limbah plastik & logam
yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pembuatan peraga pendidikan.
e. Melalui diskusi yang dilaksanakan setelah
pelatihan berlangsung menjadikan peserta paham akan hal-hal apa yang harus
diperhatikan untuk memanfaatkan limbah plastik & logam menjadi peraga
pendidikan sehingga dapat meningkatkan pendapatan bagi masyarakat pemulung.
Tim Pengabdi telah
menyebarkan pemberitahuan dan undangan mengenai kegiatan seperti tersebut di
atas ke beberapa masyarakat pemulung di desa Jatisarono kabupaten Kulon Progo
melalui koordinator (pengepul). Adapun
jumlah pemulung yang diundang sebanyak 40 orang. Setiap pemulung
rata-rata mampu mengumpulkan barang bekas dengan kapasitas kira-kira 5 kg/hari
sehingga pendapatan harian rata-rata kurang dari Rp 50.000,00. Pemulung yang
diundang adalah pemulung yang beroperasi di desa Jati Sarono dan sekitarnya.
Masyarakat pemulung ini pada umumnya masih memiliki anak usia sekolah sehingga
sesuai dengan maksud dan tujuan pelatihan. Jumlah peserta yang memenuhi undangan tim pengabdi
sebanyak 22 orang.
Kegiatan pelatihan dilaksanakan pada
tanggal 1 Agustus 2009 dengan mengambil tempat di rumah bapak Wakidi Mulyo
Sukarto dan bapak Subari selaku koordinator kelompok masyarakat pemulung desa
Jatisarono kabupaten Kulon Progo DIY. Secara umum semua peserta dapat mengikuti
kegiatan dengan baik. Hal ini terlihat dari besarnya rasa keingin tahuan mereka
tentang materi yang diberikan. Kegiatan follow
up dilakukan setelah para peserta menerapkan beberapa pengetahuan yang
disampaikan tim pengabdi. Kegiatan follow
up dimaksudkan untuk mengetahui dampak dari diadakannya kegiatan ini.
Kegiatan tersebut berupa usaha mendatangi rumah pengepul tempat masyarakat
pemulung menjual hasil pulungannya. Hal ini bertujuan untuk mengetahui apakah
para pemulung selaku peserta kegiatan dapat melaksanakan hasil kegiatan di
rumah tempat mereka menjual barang hasil pulungan.
Pada sesi akhir kegiatan pelatihan
dilakukan wawancara dan penyebaran angket terhadap peserta untuk mengetahui
keterlaksanaan kegiatan ini. Berdasarkan hasil wawancara yang telah dilakukan
Tim Pengabdi, pada umumnya mereka tertarik dengan kegiatan yang telah dilakukan
serta mengusulkan agar diadakan kegiatan yang sejenis akan tetapi materinya
berbeda lebih ke arah sistem penjualan dan modifikasi peraga pendidikan yang
telah dibuat.
Kesimpulan
Berdasarkan pengamatan terhadap proses kegiatan pengabdian masyarakat
berupa pemanfaatan limbah plastik dan logam sebagai sumber alat peraga
pendidikan yang inovatif di lapangan diperoleh hasil sebagai berikut:
1. Masyarakat pemulung dan pengepul di desa
Jatisarono menjadi paham dan mengetahui pemanfaatan limbah plastik dan logam
sebagai sumber alat peraga pendidikan yang inovatif.
2. Pemahaman masyarakat pemulung di desa
Jatisarono tentang usaha-usaha yang mungkin dikembangkan untuk meningkatkan
pendapatan rumah tangga menjadi meningkat.
3. Wawasan mengenai peluang dikembangkannya usaha
baru bidang pembuatan alat peraga yang memanfaatkan limbah plastik dan logam
untuk jangka yang lebih panjang semakin berkembang di kalangan masyarakat
pemulung.
Saran
Program pengabdian mengenai pemanfaatan limbah plastik dan logam sebagai
sumber pembuatan alat peraga pendidikan yang inofatif ini hendaknya
dikembangkan pada tingkat simulasi dan uji coba di sekolah. Hal ini dimaksudkan
untuk mengetahui respon pengguna (dalam hal ini sekolah, guru dan siswa).
Daftar Pustaka
Moh Amin. (1987). Mengajarkan Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA) dengan Menggunakan “Discovery” dan “Inquiry”.
Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Sakri, Adjat.(1994). Ejaan Bahasa
Indonesia. Bandung: Penerbit ITB
Sakri, Adjat. (1992). Bangun Paragraf
Bahasa Indonesia. Bandung: Penerbit ITB
Suharyanto. (2004). Implementasi
Metode Ilmiah dalam Pembelajaran Fisika pada Kurikulum Berbasis Kompetensi.
Yogyakarta: FMIPA UNY.
Van den Berg, Euwe. (1991). Miskonsepsi
Fisika dan Remediasi. Salatiga: Universitas Kristen Satya Wacana.
http://onlinebuku.com/2009/01/20/pengolahan-limbah-plastik-dengan-metode-daur-ulang-recycle/
http://aliciakomputer.blogspot.com/2008/01/etos-kerja.html
*) Dibiayai dari dana DIPA Universitas Negeri Yogyakarta Kegiatan 0015 AKUN
525112 Tahun Anggaran 2009 sesuai dengan Surat Perjanjian Pelaksanaan Program
Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat tanggal 1 Juni 2009
**) Staf pengajar Jurdik ADP FISE Universitas Negeri
Yogyakarta
***) Staf pengajar Jurdik Kimia FMIPA Universitas Negeri
Yogyakarta
****) Staf pengajar Jurdik Fisika FMIPA Universitas
Negeri Yogyakarta
No comments:
Post a Comment